TUTORIAL

Seputar Informasi Teknologi, Internet, Website dan Media Sosial

Fitur Baru WhatsApp “undo” bisa Kembalikan Data Terhapus

Tutorial – Setelah merilis pembaruan WhatsApp beta untuk iOS 22.18.0.70 yang memungkinkan pengguna melihat pembaruan status dalam daftar obrolan, WhatsApp kini meluncurkan fitur Undo untuk mengembalikan pesan yang terhapus untuk Anda secara tidak sengaja.

Mengutip laman WABetaInfo pada Minggu, fitur tersebut tersedia ke beberapa pengguna di iOS beta. Sebelumnya, fitur tersebut telah meluncur lebih dulu ke beberapa pengguna WhatsApp beta untuk Android versi 2.22.18.13.

Ketika pesan dihapus menggunakan opsi “hapus untuk saya”, snackbar muncul memberi tahu pengguna bahwa pesan telah dihapus. Dalam hal ini, pengguna sangat mungkin untuk mengembalikan pesannya dengan mengetuk “Undo”.

Baca juga: Update Terbaru Instagram menjadikan Feed Klip Video Akan Menjadi Konten di Reels

Fitur Baru WhatsApp “undo” bisa Kembalikan Data Terhapus
Fitur Baru WhatsApp “undo” bisa Kembalikan Data Terhapus

Sehingga, cara tercepat untuk mengetahui apakah akun Anda dapat menggunakan fitur tersebut adalah dengan mencoba menghapus pesan dengan opsi “hapus untuk saya”.

Meski fitur hanya tersedia ke beberapa pengguna WhatsApp beta yang telah memperbarui ke versi 22.18.0.70, namun karena WhatsApp akan terus merilis fitur baru ke penguji beta tertentu dari hari ke hari, maka Anda seharusnya sudah bisa menggunakan fitur Undo ketika pembaruan berikutnya tersedia dalam beberapa pekan mendatang,

Baca juga: YOAST SEO HIJAU SEMUA DENGAN CARA GAMPANG

Sebelumnya, Mark Zuckerberg baru saja mengumumkan bahwa platform WhatsApp akan meluncurkan dan memperkenalkan lapisan perlindungan yang saling terkait dengan fitur privasi terbaru.

Ini akan memberikan pengguna lebih banyak kontrol atas percakapan mereka dan menambahkan lapisan perlindungan saat mengirim pesan.

Zuckerberg melanjutkan bahwa perusahaan akan terus membangun cara baru untuk melindungi pesan dan menjaganya tetap pribadi dan aman layaknya percakapan tatap muka.